Babak Baru Kasus Mirna, Berkas Jessica Lengkap Alias P21 - Kasus kematian Wayan Mirna Salihin kini memasuki babak baru, Berkas Jessica Kumala Wongso sebagai tersangka sudah lengkap atau P21.

Sebanyak lima kali berkas perkara Jessica dikembalikan oleh JPU Kejati DKI Jakarta. Alasan pengembalian karena tim penyidik kepolisian diperintahkan untuk melengkapi alat bukti.

Menurut kuasa hukumnya Hidayat Boestam, Jessica tetap keukeuh alias yakin bahwa dirinya tidak bersalah, Jessica pun menangis sedih ketika mendengar berkas perkaranya P21.

Selain itu, Boestam juga mengatakan bahwa dirinya siap tempur di persidangan awal juni mendatang.

"Ya disitu dia meluk saya, Jessica tidak bersalah dia tidak membunuh temannya. ya kan alat buktinya tidak melekat di dirinya. Di kamera CCTV jelas tidak ada (bukti menuang sianida) ternyata P21 wih seru jadinya. Kita siap tempur dipersidangan," ucap Boestam seperti dikutip dari okezone.com.

Hingga kini publik masih bertanya-tanya mengenai alat bukti yang menjerat Jessica sebagai tersangka pembunuh Mirna.

Jessica lolos dari alat pendeteksi kejujuran (Lie Detector) artinya ia tidak terdeteksi berbohong.

Seperti dikatakan kuasa hukumnya, di rekaman CCTV, Jessica juga tidak terbukti menuang sianida, alat bukti sianida juga tidak ada di Jessica.

Apa yang di alami Jessica Kumala Wongso bisa terjadi pada siapa saja, kasus Mirna Salihin ini juga lebih populer dari Misteri kasus kematian aktivis HAM Munir.
arrow
arrow
    全站熱搜

    ketemulagi 發表在 痞客邦 留言(0) 人氣()